Arab Saudi mengkonfirmasi 15 kasus positif virus Corona (COVID-19). Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir Al Arabiya, Senin 16 Maret 2020, pasien tersebut menjadi WNI pertama di Saudi yang terinfeksi COVID-19. Dengan tambahan itu, saat ini ada 118 kasus di Arab Saudi.
"Dua warga di Riyadh, seorang warga Filipina dan seorang warga Indonesia, yang melakukan kontak dengan kasus-kasus sebelumnya dan saat ini dikarantina di sebuah fasilitas medis di Riyadh," demikian laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Sebelumnya, Saudi juga telah melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia memasuki wilayahnya. Hal itu juga berlaku bagi pelancong yang berada di negara-negara tersebut selama 14 hari.