Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan setiap kepala daerah yang ingin menangani virus Corona di wilayahnya harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Setiap daerah punya kasus yang berbeda-beda, Pemprov DKI misalnya dia meliburkan sekolah, menunda kegiatan yang orang banyak, itu case by case. Tapi nanti dengan ada gugus tugas semua harus dibawah koordinasi gugus tugas, tidak bisa sendiri-sendiri, harus terpusat dan terintegrasi," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian kepada wartawan, Sabtu 14 Maret 2020.
Dia menjelaskan, dalam penanganan corona jangan sampai menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.
"Karena apa? Karena jangan sampe kemudian langkah yang diambil itu justru menimbulkan kepanikan, itu yang harus dijaga," ujarnya.
Sampai saat ini, Donny mengatakan, sampai kini pemerintah masih memegang semua kendali penanganan corona di Indonesia. Terkait kepala daerah, dia berujar akan terkoordinasi dengan Gugus Tugas.
"Tapi sejauh ini pemerintah masih memegang kendali dan dengan Pak Doni Monardo saya kira, semua kepala daerah akan terkoordinasi dengan baik upaya penanganan COVID-19 ini," imbuhnya.