Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan telepon seluler atau handphone (HP) di sel yang ditempati terdakwa kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi. KPK langsung melakukan uji forensik untuk mengetahui isi telepon seluler itu.
"Namun demikian, dari pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di KPK, Selasa 10 Maret 2020.
Saat ditemukan, telpon seluler tersebut dalam keadaan mati. Penemuan telpon seluler di sel Imam Nahrawi diawli dari dugaan eks Menpora itu mengunggah foto melalui aplikasi WhatsApp (WA) di tengah menjalani masa tahanan.
Petugas KPK, kata Ali juga memeriksa Imam Nahrawi terkait penemuan telepon seluler tersebut. Namun, Imam Nahrawi tidak mengakui telah menggunakan telepon seluler itu.
"Kemudian petugas rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa Nahrawi ini namun sampai informasi terakhir yang kami terima tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WA-nya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Nahrawi diduga mengunggah foto momen sedang menunaikan ibadah haji melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. Foto itu diduga diunggah Imam pada Kamis 5 Maret 2020.
Dalam foto itu, Nahrawi terlihat bersama istrinya, Shobibah Rohmah. Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA. Sebab, pada ujung atas foto itu tertulis nama Imam Nahrawi.
"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.