Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar Resmi Jadi Tersangka

Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar Resmi Jadi Tersangka

Ahmad
2020-03-11 11:04:07
Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar Resmi Jadi Tersangka
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakarta. Foto: Istimewa

Polisi telah menetapkan remaja perempuan N (15) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Atas dugaan pembunuhan itu, N juga ditahan di lembaga khusus anak.


"Sudah tersangka," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2020.


N ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu 8 Maret 2020 lalu, atau sehari setelah N menyerahkan diri ke polisi pada Jumat 7 Maret 2020 pagi. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.


Dia mengatakan, N dikenai undang-undang perlindungan anak dan atau pembunuhan.


"Perkara perbuatan kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP," jelas Heru.


Heru memastikan N juga akan ditahan dalam kasus ini. Hanya saja, penahanan N tidak dicampur dengan tahanan dewasa.


"Iya iya lah (ditahan), aturannya kan orang salah tetap ditahan. Cuma tahanannya di mana, tidak dicampur. Ada nanti di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) itu khusus untuk anak jadi pembinaan khusus anak," ucap Heru.


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00