Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Akan Diserahkan Pekan Depan

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Akan Diserahkan Pekan Depan

Dedi Sutiadi
2020-03-07 17:30:00
Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Akan Diserahkan Pekan Depan
Tersangka Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin. (Foto: Istimewa).

Berkas perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin (55) dinyatakan sudah lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pekan depan, ketiga tersangka Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29) akan diserahkan ke Kejaksaan untuk segera masuk ke agenda persidangan.


Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, BAP perkara pembunuhan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik sejak 1 Februari dan dinyatakan P21 pada 27 Februari.


"Sudah P21 (lengkap), rencana tersangka dan barang bukti akan kami kirim ke Kejaksaaan Minggu depan," ujar Maringan, Jumat 6 Maret 2020.


Kasus pembunuhan hakim PN Medan ini diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Bermula saat penemuan mayat korban di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada 29 November 2019.


Setelah penyelidikan selama 40 hari, polisi menangkap tiga pelaku dan telah dinyatakan sebagai tersangka. Otak kasus pembunuhan ini yakni istri korban, Zuraida Hanum (41) karena motif masalah rumah tangga.



Pewarta: Alpandi

Editor:Dedi Sutiadi



Share :