Teknologi sekarang semakin canggih, bahkan tak ingin ketinggalan daerah lain, Kini Lamongan juga akan segera memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang. Bahkan penerapan e-tilang ini sesuai rekomendasi dari pihak Polda Jatim.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro juga membenarkan soal rencana penerapan e-tilang tersebut. Penerapan sistem itu sudah mendapat respons positif dari Bupati Lamongan yang juga mendukung penuh.
"Kita akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan. Yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi). Untuk masalah tilang, kita kerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan," kata Danu kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2020.
Bahkan sebagai langkah menuju penerapan e-tilang ini,Polres Lamongan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Bahkan dari parat koordinasi tersebut sudah ada beberapa poin awal sudah didapatkan. Di antaranya Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat E-TLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan.
"Kami masih memerlukan waktu. Saat ini sedang dalam tahap persiapan dan polda akan lakukan asistensi lebih dulu," tambahnya.
Bupati Lamongan, terang Danu, sudah memerintahkan Dishub untuk memasang dua kamera E-TLE. Rencananya akan dipasang di simpang tiga Tugu Adipura dan di sisi timur simpang empat Famili yang berada di Jalan Lamongrejo. E-TLE ini akan siap untuk di-launching April mendatang.