Menteri Agama (Menag) Facrul Razi mengatakan penceramah bersetifikat atau sertifikasi penceramah berlaku untuk semua agama.
"Masalah penceramah bersertifikat. Itu yang lalu pada sidang kabinet dipimpin Wapres (Wapres Ma'ruf Amin), sudah diputuskan namanya penceramah bersertifikat. Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak (mau), nggak apa-apa," ujar Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.
Dia mengatakan, saat ini Kemenag telah mendata dan merancang sebuah program. Dia menyebutkan, dalam waktu dekat ini program tersebut akan terlaksana.
"Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong penceramah disertifikasi. Menurut dia, penceramah harus betul-betul membawa kemaslahatan.
"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat 14 Februari 2020.