Pemerintah Kanada dalam sebuah pernyataannya mengatakan sudah menyewa sebuah pesawat untuk mengevakuasi para warganya dari kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, Jepang.
Dilansir dari Reuters, Minggu 16 Februari 2020, Pemerintah Kanada mengatakan, warga negaranya yang menunjukkan gejala tertular virus corona tidak akan akan diperbolehkan masuk ke pesawat tersebut. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas sistem layanan kesehatan Jepang untuk mendapatkan perawatan yang memadai.
Setelah tiba di Kanada, para penumpang akan menjalani masa karantina selama 14 hari.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan Hong Kong sudah menyatakan juga akan mengirimkan pesawat ke Jepang untuk menjemput para penumpang warga mereka dari kapal pesiar itu, yang mengalami wabah virus corona dengan jumlah orang terinfeksi terbanyak di luar China.
Karantina dilakukan setelah seorang pria, yang turun di Hong Kong sebelum pergi ke Jepang, didiagnosis terkena virus COVID-19 itu.