Komunikasi Gubernur DKI, Anies Baswedan, dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal izin Formula E di Monas dinilai Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta tidak berjalan dengan baik.
PAN mengatakan harusnya ada sinkronisasi perizinan sebelum surat itu dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemnsetneg).
"Kok bisa missed, antara, bahwasanya menurut Pak Anies izin untuk formula E boleh di Monas, sedangkan ketua Tim Ahli Cagar Budaya itu tidak mengeluarkan izin," kata Ketua Fraksi PAN DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, saat dihubungi, Kamis 13 Februari 2020.
Komunikasi antara Anies dan jajarannya, kata Hakim, harusnya berjalan dengan baik. Dugaan manipulasi rekomendasi TACB itu menunjukkan bahwa komunikasi Anies adalah buruk.
"Ini harus sinkronisasi sebelum muncul ke publik. Berarti Pak Anies komunikasinya tidak bagus dong," katanya.
Hakim malah lebih lanjut menilai kebijakan Anies cukup sering kecolongan atas kebijakan yang diambilnya. Selain itu, Hakim menyinggung Revitalisasi Monas yang sempat tidak mengantongi izin dari Setneg.
"Kan Pak Anies bukan hanya ini saja, juga banyak hal yang selalu kecolongan terhadap komunikasi tentang revitalisasi Monas, Formula E," sebut Hakim.