Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil happy five (H5) yang akan diedarkan saat hari valentine. Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lapas di DKI Jakarta.
"Ini sudah kita kantongi siapa operatornya, di sini ternyata operatornya narapidana di salah satu Lapas di Jakarta," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan memeriksa napi tersebut dalam waktu dekat. Tentu saja, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM.
"Saya nggak sebutkan (nama napi) tapi masih kita dalami. Rencana akan kita ambil untuk kita kembangkan lagi," jelas Yusri.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap tersangka E di Kemayoran Jakarta Pusat pada 1 Februari 2020. E berperan menerima pil happy five yang dikirim dari Taiwan.
Sebanyak 38.400 butir H5 dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris. H5 itu rencananya akan diedarkan pada hari valentine di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta.