Pemerintah sebut pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan resmi ditunda imbas dari corona.
Lebih lanjut, Menteri Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona.
"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa 8 September 2020.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.
"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.
"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infrastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.
Dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.
Baca Juga: Tips Mengatasi Sembelit pada Ibu Hamil
Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.
"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo sendiri mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.
Sumber: CNBC, Suara, Detik