Presiden Tegaskan Protokol Kesehatan Tidak Longgar saat Pilkada 2020

Presiden Tegaskan Protokol Kesehatan Tidak Longgar saat Pilkada 2020

Ahmad
2020-09-08 14:11:03
Presiden Tegaskan Protokol Kesehatan Tidak Longgar saat Pilkada 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Instagram/jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang paling utama dalam Pilkada 2020.

"Keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi, protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," jelas Jokowi saat membuka rapat tebatas, Selasa 8 September 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga banyak pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Dengan cara menggelar sebuah acara yang mengundang kerumunan massa di pandemi Corona.

Baca Juga: WHO Peringatkan Dunia Pandemi Lain Setelah Corona

Menurut dia, negara dapat keluar dari risiko akibat pandemi Covid-19 apabila berhasil menangani masalah kesehatannya. Untuk itu, semua pihak diminta mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona lebih meluas.

"Sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi.

Terkait pelaksaan Pilkada 2020, dia mengatakan tidak bisa menunggu hingga pandemi Corona benar-benar selesai. Untuk itu, Jokowi meminta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada namun dengan protokol kesehatan ketat.

"Kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu, penyelenggara pilkada harus dilakukan dengan cara baru baru dengan normal baru," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, dari data yang diterima terdapat 37 orang bakal calon peserta Pilkada 2020 yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Positif Corona

Sementara itu, Bawaslu RI menemukan menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat menjalankan pendaftaran calon kepala daerah. 

Sekedar informasi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin 7 September 2020 menyatakan, teguran itu diberikan kepada 51 kepala daerah karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota," kata Akmal Malik, seperti dilaporkan Kompas.com.


Sumber: Liputan 6, Kompas, BBC, Tempo


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30