JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun yang disebut diberikan kepada vendor yang tidak memenuhi persyaratan.
Dalam keterangannya, Kejagung menyebut vendor yang memenangkan proyek tersebut diduga tidak memiliki fasilitas pendukung seperti dealer maupun bengkel aktif. Selain itu, ditemukan indikasi mark up dalam proses pengadaan motor listrik sebanyak puluhan ribu unit tersebut. Dugaan penyimpangan itu disebut terjadi akibat adanya intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan sebenarnya di lapangan.
Tak hanya proyek motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up pada pengadaan barang lain seperti sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Barang-barang tersebut disebut tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan utama pelaksanaan program MBG, namun tetap lolos dalam proses pengadaan.
Kejagung juga mengungkap adanya dugaan penunjukan yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat atau pegawai BGN dan disebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi. Meski begitu, yayasan-yayasan itu tetap lolos verifikasi karena adanya perhatian khusus dari pihak tertentu.
Menurut penyidik, yayasan yang terafiliasi tersebut diduga memperoleh keuntungan sangat besar dari program tersebut, bahkan mencapai miliaran rupiah setiap hari. Temuan ini menjadi salah satu alasan Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN dan dua mantan pejabat lainnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan program MBG.



