Malaysia tengah mempelajari langkah Indonesia dalam membatasi penggunaan platform digital bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan ruang digital. Kebijakan yang diterapkan Indonesia dinilai cukup progresif karena menempatkan tanggung jawab tidak hanya pada orang tua, tetapi juga pada platform penyedia layanan digital. Pendekatan ini dianggap relevan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten negatif dan kecanduan gawai pada anak.
Pemerintah Malaysia melihat bahwa regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai usia. Indonesia sebelumnya telah mendorong pembatasan usia, verifikasi identitas, serta pengawasan terhadap algoritma yang dapat memicu paparan konten berisiko. Skema ini dinilai bisa menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan serupa di Malaysia.
Selain aspek regulasi, perhatian juga diberikan pada literasi digital sebagai fondasi utama. Indonesia menggabungkan kebijakan pembatasan dengan edukasi bagi orang tua dan sekolah agar pengawasan penggunaan internet dilakukan secara kolektif. Malaysia menilai pendekatan kolaboratif ini penting agar kebijakan tidak sekadar membatasi, tetapi juga membekali anak dengan pemahaman tentang keamanan digital.
Diskusi antarotoritas kedua negara juga mencakup mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap platform yang tidak patuh. Indonesia menegaskan kewajiban perusahaan teknologi untuk menyediakan fitur kontrol orang tua dan sistem pelaporan yang responsif. Model pengawasan berbasis kepatuhan platform ini menjadi salah satu aspek yang dikaji lebih lanjut.
Langkah Malaysia mempelajari kebijakan Indonesia menunjukkan adanya kesadaran regional terhadap isu perlindungan anak di ruang digital. Dengan meningkatnya penetrasi internet di kalangan usia muda, kebijakan yang adaptif dan berimbang antara pembatasan serta edukasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak di kawasan Asia Tenggara.






