Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf dan Propam Turun Tangan

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf dan Propam Turun Tangan

Rama
2025-08-29 09:10:00
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf dan Propam Turun Tangan
Kapolri Jenderal Listyo (Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban usai insiden seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Listyo turut menemui keluarga korban di RSCM, Jakarta, Ia menegaskan kepolisian akan bertanggung jawab penuh, termasuk mengurus seluruh kebutuhan prosesi pemakaman.

“Sekali lagi, mohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Listyo, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).

Selain permintaan maaf, Kapolri juga menekankan adanya evaluasi terhadap prosedur pengamanan aksi unjuk rasa. Ia memastikan peristiwa serupa tidak boleh terulang.

Tak hanya itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung bergerak menindaklanjuti insiden tersebut. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan lantaran berada di dalam rantis saat kendaraan menabrak korban.

Ketujuh anggota yang diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” jelas Karim.


Share :