Tarif Impor AS atas Produk Asing Resmi Berlaku, India dan Brasil Kena 50 Persen

Tarif Impor AS atas Produk Asing Resmi Berlaku, India dan Brasil Kena 50 Persen

Putro
2025-08-07 16:10:00
Tarif Impor AS atas Produk Asing Resmi Berlaku, India dan Brasil Kena 50 Persen
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ABC News)

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap produk asing dari 67 negara mulai Kamis (7/8/2025) seperti dilansir dari Antara. Langkah ini diambil menyusul perintah eksekutif yang diteken Trump pekan lalu, dengan tujuan menerapkan kebijakan dagang yang disebut sebagai "tarif resiprokal."


Tarif impor yang dikenakan bervariasi antara 15 persen hingga 50 persen, tergantung pada negara asal produk. India dan Brasil menjadi dua negara dengan tarif tertinggi, yakni 50 persen. Diikuti oleh Laos dan Myanmar (40%), Swiss (39%), serta Irak dan Serbia (35%).


Langkah ini dipandang sebagai strategi agresif Trump dalam menyeimbangkan neraca perdagangan AS, namun banyak pihak menilai kebijakan tersebut dapat memicu inflasi dan menghambat pertumbuhan lapangan kerja.


Awalnya, India hanya dikenai tarif sebesar 25 persen. Namun, Trump mengumumkan tambahan 25 persen sebagai hukuman kepada New Delhi karena tetap membeli minyak dari Rusia di tengah ketegangan geopolitik global.


Merespons keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan keras yang menyebut kebijakan Trump "tak adil, tak dapat dibenarkan, dan tak masuk akal."


Kebijakan ini pun memicu kekhawatiran akan munculnya front baru dalam perang dagang global, terutama di tengah ketegangan perdagangan yang belum mereda sejak masa jabatan Trump sebelumnya.


Pemerintah Jepang juga dikejutkan oleh tarif 15 persen yang diberlakukan untuk produk asal negaranya. Padahal, Tokyo sebelumnya percaya bahwa produk buatan Jepang akan mendapat perlakuan khusus setelah kesepakatan dagang bilateral baru diteken beberapa bulan lalu.


Namun, menurut laporan Kyodo News, seorang pejabat Gedung Putih menyebutkan bahwa “tidak akan ada perlakuan istimewa” terhadap Jepang dalam kebijakan tarif terbaru ini. Hal ini menimbulkan kebingungan dan potensi gesekan diplomatik antara kedua sekutu tersebut.


Selain India dan Brasil, sejumlah negara lain juga masuk dalam daftar tarif tinggi seperti, Vietnam dan Taiwan: 20%, Pakistan dan Thailand: 19%, dan total 21 negara lainnya dikenai tarif lebih dari 15%


Pemerintah negara-negara tersebut kini sedang mengkaji respons diplomatik dan kemungkinan tindakan balasan atas kebijakan AS ini.


Para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan tarif baru ini bisa mengganggu rantai pasok global, meningkatkan harga barang konsumen, dan menambah tekanan inflasi di berbagai negara, termasuk di dalam negeri AS sendiri.


Share :