Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

Ramadhan Subekti
2025-04-03 17:00:00
Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani
Penyanyi sekaligus Pencipta Lagu Ariel Noah (Foto: Instagram Ariel)

Penyanyi Ariel NOAH memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai izin membawakan lagu yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Dalam wawancara di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada Kamis (3/4/2025), Ariel menegaskan bahwa penyanyi lain boleh membawakan lagunya tanpa perlu izin secara langsung kepadanya.


“Tak masalah, nyanyikan saja. Karena kan pasti banyak penyanyi yang membawakan lagu aku. Kalau mesti izin semua agak repot ya,” ungkapnya.


Namun, pernyataan tersebut sempat disalahartikan oleh sebagian pihak sebagai pernyataan bahwa lagu-lagu miliknya boleh digunakan secara gratis. Ariel pun segera meluruskan hal tersebut.


“Saya luruskan karena kemarin ada yang salah tangkap dan mengira ‘Boleh pakai, tak perlu bayar’. Bukan begitu. Yang saya bilang ‘Silakan pakai, tak perlu izin’. Beda loh ya,” jelas Ariel.


Ariel juga menekankan bahwa aspek perizinan terkait hak cipta sudah menjadi kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, setiap penyelenggara acara yang menampilkan lagu-lagu miliknya tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan dan membayar royalti melalui mekanisme yang telah ditentukan.


“Pas kalian nyanyi kan pasti ada daftar lagu tuh. Nah, nanti si penyelenggara acara akan menuliskan draftnya dan mengirimkannya ke LMK. Dari situ kan bisa ketahuan, ‘harga’ lagu itu berapa,” tambahnya.


Pernyataan Ariel ini rupanya memicu reaksi dari musisi senior Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 tersebut menilai bahwa pernyataan awal Ariel bisa menimbulkan salah paham di kalangan musisi dan industri musik. Bahkan, Ahmad Dhani menyindir Ariel dengan menyebutnya ‘sok kaya’ karena seolah membiarkan lagunya digunakan tanpa proses izin yang jelas.


Meski demikian, Ariel menegaskan bahwa pernyataannya tidak ada maksud untuk merugikan siapa pun. Ia hanya ingin menjelaskan bahwa prosedur penggunaan lagu sudah memiliki regulasi tersendiri yang diatur oleh LMK, sehingga para penyanyi tidak perlu meminta izin langsung kepada pencipta lagu setiap kali ingin membawakan karya mereka di atas panggung.


Share :