Efisiensi anggaran terus menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menata birokrasi. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keberadaan “raja kecil” di berbagai instansi pemerintahan yang kerap menjalankan agenda pribadi dengan mengorbankan efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat," kata Prabowo di pidatonya dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2).
Sejak awal menjabat, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi kesejahteraan rakyat dan membersihkan dari pencuri uang negara.
"Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan," tegas Prabowo.
Keputusan pemerintah menerapkan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan tersebut berisi penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.