Satryo Brodjonegoro Klarifikasi Isu Pemecatan, Sebut Rotasi Hal Biasa

Satryo Brodjonegoro Klarifikasi Isu Pemecatan, Sebut Rotasi Hal Biasa

Sherin Monica
2025-01-21 17:00:00
Satryo Brodjonegoro Klarifikasi Isu Pemecatan, Sebut Rotasi Hal Biasa
Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan pemecatan pegawai, menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi hanya rotasi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan penjelasan terkait tudingan pemecatan pegawai yang beredar setelah terjadinya aksi protes dari staf kementerian.

Satryo menegaskan bahwa tidak ada pemecatan pegawai dalam kementeriannya, melainkan hanya proses rotasi dan penugasan ulang yang merupakan praktik umum dan sah di lembaga pemerintahan maupun lembaga non-pemerintahan.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah aksi protes damai yang digelar oleh beberapa staf kementerian, yang merasa keberatan dengan keputusan penugasan ulang mendadak terhadap salah satu pegawai, Neni Herlina.

Menurut Satryo, perubahan penugasan yang terjadi merupakan bagian dari kebijakan rotasi yang sudah biasa dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi lembaga.


Satryo juga menjelaskan bahwa proses rotasi ini bukan semata-mata untuk tujuan tertentu, tetapi untuk kepentingan terbaik seluruh pegawai di kementerian. Ia menyebutkan bahwa meskipun tidak semua penempatan dapat memenuhi harapan individu, keputusan penugasan ulang tetap diambil dengan memperhatikan kepentingan bersama serta memberikan kesempatan untuk berkembang.

Ia menekankan bahwa diskusi yang telah dilakukan dengan staf yang terdampak membawa pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan tersebut.

Satryo juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, akan terjadi peningkatan dalam kolaborasi antarpegawai dan pencapaian lebih baik bagi institusi. Sambil memastikan kesejahteraan staf tetap terjaga, ia berharap proses rotasi ini akan membawa manfaat positif dalam mendukung program-program kementerian.

Secara keseluruhan, Satryo menegaskan bahwa proses rotasi dan penugasan ulang adalah bagian dari upaya untuk memastikan kementerian berjalan dengan baik dan optimal, bukan sebagai tindakan yang merugikan individu atau kelompok tertentu.


Share :