Presiden Yoon Suk Yeol Ditetapkan Tersangka Pemberontakan, Sidang Pemakzulan Semakin Dekat

Presiden Yoon Suk Yeol Ditetapkan Tersangka Pemberontakan, Sidang Pemakzulan Semakin Dekat

Sherin Monica
2024-12-18 23:00:00
Presiden Yoon Suk Yeol Ditetapkan Tersangka Pemberontakan, Sidang Pemakzulan Semakin Dekat
Presiden Yoon Suk Yeol

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi tekanan politik dan hukum yang semakin besar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberontakan yang berhubungan dengan deklarasi darurat militer yang kontroversial. Jaksa penuntut telah mengirimkan panggilan kedua untuk meminta keterangannya pada Sabtu mendatang, meskipun Yoon sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama.

Pengacara Kritik Proses Penyidikan

Kuasa hukum Yoon, Seok Donghyun, mengkritik tajam penyelidikan tersebut. Dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/12/2024), Seok menyebut penyelidikan ini sebagai bentuk "kegilaan hukum" dan menuduh adanya upaya politisasi terhadap proses hukum. Seok menegaskan bahwa Yoon akan tetap menghadapi persidangan dengan percaya diri. Ia juga menyatakan bahwa Yoon berencana untuk mengajukan keberatan formal terhadap mosi pemakzulan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami hanya ingin mengungkapkan fakta di pengadilan. Semua tuduhan akan kami jawab sesuai hukum,” ujar Seok. Namun, ia juga menyampaikan kekesalan terhadap panggilan kedua dari jaksa, yang dianggap tidak menghormati posisi Yoon sebagai presiden yang sedang menjabat. “Apakah presiden harus datang setiap kali dipanggil? Ini langkah yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan,” tambahnya.

Dari Darurat Militer ke Dugaan Pemberontakan

Kasus ini bermula dari deklarasi darurat militer yang diumumkan pada Selasa (3/12/2024). Langkah ini memicu kericuhan di Majelis Nasional dan dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar konstitusi. Yoon dituduh secara tidak sah menginstruksikan pengerahan pasukan militer ke Majelis Nasional, tindakan yang oleh jaksa disebut sebagai penyalahgunaan wewenang dengan motif pemberontakan.

Unit investigasi khusus yang dipimpin oleh Kepala Jaksa Park Sehyun saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut. Sejak Minggu (8/12/2024), Yoon secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yonghyun dan mantan kepala kontraintelijen militer Yeo Inhyung, telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa ini.

Pemakzulan dan Tantangan Politik

Selain menghadapi penyelidikan kriminal, Yoon juga berada di bawah ancaman pemakzulan. Sidang Mahkamah Konstitusi yang melibatkan enam hakim dijadwalkan pada Kamis (21/12/2024) untuk membahas langkah hukum berikutnya. Parlemen juga dijadwalkan segera melakukan pemungutan suara terkait pemakzulan tersebut.

Pihak pengadilan menegaskan bahwa sidang pemakzulan ini tidak akan disiarkan langsung demi menjaga ketertiban proses hukum. Namun, proses ini tetap menjadi sorotan besar, baik di Korea Selatan maupun di dunia internasional, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas politik negara.

Jika Yoon Menolak Panggilan Kedua

Jika Yoon kembali menolak panggilan jaksa tanpa alasan yang sah, pihak berwenang dapat mengajukan surat perintah penangkapan. Hal ini sesuai dengan hukum pidana Korea Selatan yang mengizinkan tindakan tersebut jika terdapat alasan kuat bahwa tersangka melanggar hukum dan menghindari panggilan.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (16/12/2024), Yoon menyatakan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum maupun politik. "Saya siap menghadapi semua konsekuensi hukum, termasuk deklarasi darurat militer yang telah dilakukan," tegasnya.

Meski demikian, situasi politik di Korea Selatan terus memanas. Proses hukum dan politik yang sedang berlangsung diperkirakan akan memengaruhi hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif, serta stabilitas pemerintahan secara keseluruhan. Di tengah tekanan yang semakin besar, Yoon tetap menyatakan komitmennya untuk menghadapi semua tantangan yang ada.


Share :

HEADLINE  

COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00


Babak Baru Omnibus Law, Kepala Daerah Dipilih DPRD?

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 15:00:54


Megawati Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari PDIP

 by Ramadhan Subekti

December 16, 2024 22:18:55