Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung, Erick Thohir: Upaya Perbaikan Bisnis di BUMN

Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung, Erick Thohir: Upaya Perbaikan Bisnis di BUMN

Andrico Rafly Fadjarianto
2023-03-06 14:46:49
Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung, Erick Thohir: Upaya Perbaikan Bisnis di BUMN
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Agung (Foto: Istimewa)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada 6 Maret 2023.

Dalam hal ini, Erick Thohir mengatakan hal ini ia lakukan sebagai upaya perbaikan bisnis di BUMN agar lebih sehat.

Baca Juga: Erick Thohir Ciptakan Program Jambore Suporter: Inti Bagian dari Transformasi Sepakbola Indonesia

Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung


Menteri BUMN Erick Thohir terlihat menyambangi Kantor Kejagung yang berada di Jakarta pada Senin, 6 Maret 2023.

Mengenakan pakaian batik, Erick Thohir ditemani Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Adapun maksud dan tujuan Erick Thohir mendatangi Kejagung adalah ia ingin melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BUMN kepada Kejagung untuk diproses.

Erick Thohir sendiri memang dikenal dengan program "Bersih-bersih BUMN", dimana Erick Thohir berniat untuk membersihkan seluruh perusahan Plat Merah dari adanya tindakan korupsi yang terjadi. Seperti Erick Thohir berhasil membersihkan kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Upaya Perbaikan Bisnis di BUMN


Dalam Konferensi Pers (konpers) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Erick Thohir berharap Kejagung bisa segera memproses dan mengusut secara tuntas laporan dugaan korupsi yang ia berikan.

"Kesepakatan dari pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas," harap Erick Thohir.

Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan bahwa hal ini ia lakukan guna upaya perbaikan bisnis yang ada di BUMN agar lebih sehat.

"Karena program ini bersinergi jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN," lanjutnya.

Aset Jiwasraya Sudah Dilimpahkan ke BUMN Sebesar Rp 3,1 Triliun


Mengenai perkembangan kasus korupsi Jiwasraya, Erick Thohir mengatakan bahwa Kejagung sudah melimpahkan aset Jiwasraya yang disita kepada BUMN sebesar Rp 3,1 triliun berupa surat-surat beharga.

"Saya rasa aset -aset yang sudah diserahkan salah satunya bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat atau hasil sitaan pak Jaksa Agung yang kemarin bernilai surat beharga Rp 3,1 triliun rupiah," kata Erick Thohir.

Lebih lanjut, Erick Thohir menjelaskan bahwa masih ada sekitar Rp 1,4 triliun yang masih diproses. Erick Thohir pun menegaskan bahwa dirinya, BUMN dan Kejagung masih akan terus memantau proses penyelesaikan kasus Jiwasraya ini agar tidak tertunda.

"Dan ini masih ada yang masih proses Rp 1,4 triliun. Nah ini yang memang masih kita koordinasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaikan aset administrasi saja," lanjutnya.

Tak lupa, Erick Thohir mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang bisa mengawal penyitaan aset Jiwasraya ini.

Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Erick Thohir Ungkap Kasus Asabri dan Jiwasraya

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dan lain-lainnya yang bisa membantu penyelesaian daripada Jiwasraya itu sendiri," ucap Erick Thohir.


Share :