Aksi Rara Pawang Hujan dalam gelaran MotoGP Mandalika
berhasil menyita perhatian publik karena mengusir hujan hingga masuk ke arena
sirkuit Mandalika. Tak hanya itu, belakangan publik juga ramai memperbincangkan
jumlah gaji Rara sebagai pawang hujan yang mencapai 3 digit.
Rara bertugas selama 3 minggu dalam gelaran MotoGP Mandalika dan ia berhasil mendapat bayaran hingga ratusan juta rupiah. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, profesi pawang hujan juga dikenakan pajak.
Baca juga: Sosok Rara Isti Wulandari, Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Viral Beraksi Demi Hentikan Hujan
Pawang Hujan Wajib Bayar Pajak
Melalui media sosialnya, Yustinus Prastowo mengunggah pernyataan
mengenai profesi pawang hujan yang juga mesti membayar pajak. Menurut Yustinus,
pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja wajib pajak (WP)
Badan atau WP orang pribadi (OP) yang menurut undang-undang wajib menjadi
pemotong. Jika tidak dipotong maka wajib membayar dan melaporkan sendiri.
“Jasa pawang hujan terutang pajak? Jelas dong, Pihak pemberi
kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang pawang melaporkan penghitungan
penghasilan di SPT Tahunan,” tulis Yustinus Prastowo yang diunggah di Twitter
pada Selasa, 22 Maret 2022.
Batas Pembayaran Pajak
Dalam cuitannya, Yustinus Prastowo juga mengingatkan batas akhir pembayaran pajak. Batas akhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak adalah 31 Maret 2022. Tidak hanya ditujukan untuk Rara pawang hujan, Yustinus juga mengajak warganet untuk segera melaporkan SPT.
Baca juga: Bayaran Pawang Hujan Rara Isti Wulandari di MotoGP Mandalika Tembus Ratusan Juta
Bayaran Rara Pawang Hujan
Rara diketahui mendapatkan bayaran sejumlah Rp 5 juta per
hari saat bekerja sebagai pawang hujan MotoGP Mandalika. Ia bekerja selama 21
hari sehingga jika ditotalkan Rara menerima bayaran Rp105 juta rupiah.
Di akun instagramnya, Rara pernah mengunggah foto bukti
transfer bayaran sebagai pawang hujan di MotoGP Mandalika. Ia menutupi nominal
angka didepan dan menunjukan enam digit angka nol yang artinya nilai transfer
jutaan rupiah.