Platform metaverse Horizon Venues seperti yang kita ketahui sangat rentan pelanggaran hukum. Seperti baru-baru ini, seorang wanita mengaku mendapat pelecehan seksual di platform tersebut.
Rentannya pelanggaran hukum di platform metaverse, Komisaris Utama Telkomsel, Wishnutama Kusubandio langsung buka suara dan mengantisipasinya sebelum terlambat. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara akan berhadapan dengan metaverse secara serius kedepannya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Metaverse, Wishnutama: Platform Masih Belum Sempurna
Wishnutama Dorong Pemerintah Atur Regulasi
Wishnutama menjelaska, metaverse merupakan ekosistem yang memiliki peraturan tersendiri, seperti kehidupan nyata. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah harus segera menetapkan peraturannya jika suatu saat terjadi kejahatan di metaverse.
"Peran pemerintah pusat terhadap kehidupan masyarakat khususnya masyarakat digital sangat berpotensi tidak relevan lagi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Tantangan ke depan nanti, kedaulatan sebuah negara," kata Wishnutama, Minggu (6/2/2022).
Wishnutama mencontohkan kejahatan pencemaran nama baik di metaverse, pemerintah harus menetapkan hukum mana yang berlaku dan kepada siapa para pengguna metaverse bisa membuat laporan. Ia mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan pemerintah kedepannya.
"Sebagai contoh, kita mengalami pencemaran nama baik di metaverse, hukum mana yang akan dipakai. Apa kita bisa melapor bareskrim untuk menyelidiki kasus di metaverse, ini kan tantangan tersendiri," tuturnya.
Wishnutama Sebut Platform Belum Sempurna
Seperti diberitakan sebelumnya, Wishnutama mengatakan platform metaverse belum sempurna. Pasalnya, platform metaverse sendiri sedang dalam uji coba.
""Itu karena platform masih dalam tahap percobaan, masih pengembangan, masih belum sempurna. Yang terpenting kedepan, di era metaverse atau di era web 3.0 ini adalah Know Your Customer (KYC) dan soal keamanan," kata Wishnutama, Minggu (6/2/2022).
Wishnutama mengatakan, KYC akan menjadi syarat utama bagi para pengguna. Maka dari itu, siapapun yang melakukan tindak kejahatan bisa terdeteksi secara langsung sosoknya.
"Persyaratan KYC atau mengenal siapa person yang hadir di metaverse sehingga dapat menghindari hal yang tidak diinginkan, ini menjadi syarat utama di era metaverse," tambahnya.
Wishnutama lanjut menjelaskan, bahwa seorang pengguna harus menjadi diri sendiri di metaverse. Ia tidak bisa langsung menjadi orang lain ataupun memakai nama palsu. Maka dari itu, persyaratan ini diberlakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Itu juga punya potensi yang berbahaya juga, dari sisi keamanan dan sebagainya. Jadi selain KYC tadi, orang yang hadir dalam dunia yang baru ini harus jadi diri sendiri," tutur Wishnutama.
Baca Juga: Kunci Sukses Transformasi Digital, Wishnutama: Harus Berani Ubah Kebiasaan
Wishnutama Himbau Masyarakat Agar Memilih Platform Metaverse dengan Sistem KYC
Wishnutama mengimbau kepada masyarakat untuk memilih platform metaverse dengan sistem KYC yang jelas. Ia juga berpesan agar tetap waspada saat menggunakannya agar tidak terjadi tindak kejahatan lainnya.
"Saran saya kalau mau masuk ke metaverse masuklah ke platform yang KYCnya jelas. Jangan juga kita mau ketipu juga, ya yang paling sederhana itu si," tandasnya.