Menteri BUMN Erick Thohir Layangkan Surat Larangan Pegawai BUMN Terlibat Ormas Terafiliasi Teroris

Menteri BUMN Erick Thohir Layangkan Surat Larangan Pegawai BUMN Terlibat Ormas Terafiliasi Teroris

Ekel Suranta Sembiring
2021-11-01 19:55:40
Menteri BUMN Erick Thohir Layangkan Surat Larangan Pegawai BUMN Terlibat Ormas Terafiliasi Teroris
Menteri BUMN, Erick Thohir (foto: Instagram/ @erickthohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir layangkan surat larangan untuk pegawai BUMN agar tidak terlibat ormas terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme atau terafiliasi teroris.

Baca Juga: Awal Mula Erick Thohir Terkenal di Italia hingga Disapa Para Interisti

Erick Thohir Larang Pegawai BUMN Terlibat Ormas Terafiliasi Teroris


Seperti disebutkan sebelumnya, Erick Thohir melarang seluruh pegawai BUMN terlibat organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-15/MBU/10/2021 tentang Larangan Insan Badan Usaha Milik Negara Terlibat dalam Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Aturan itu ditegakkan untuk mencegah paham dan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme berkembang di lingkungan BUMN.

Karyawan BUMN Dilarang Berikan Dukungan Kepada Ormas Terlarang


Tidak hanya melarang untuk bergabung, pegawai BUMN juga dilarang memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Tidak hanya itu, Kementerian BUMN juga melarang menggunakan simbol-simbol dan atribut organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Bahkan, Erick juga melarang melakukan tindakan lain yang memiliki keterkaitan dengan organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme atau yang berafiliasi dengan organisasi tersebut.

Baca Juga: Momen-momen Bule Italia Minta Foto Bareng Erick Thohir: Masih Dianggap Presiden Inter Milan

Daftar Organisasi Terlarang Karena Terkait Terorisme


Seperti yang kita ketahui, pemerintah menetapkan sejumlah organisasi terlarang karena terkait terorisme di antaranya Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2007 dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sejak 31 Juli 2018.


Share :

HEADLINE  

Olivia Rodrigo Siap Rilis Album Ketiga Juni 2026

 by Frida Tiara Sukmana

April 05, 2026 11:00:00


Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00