Komandan Tim Badan Intelijen Strategis atau Dantim BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid (53), tewas tertembak pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kemudian, Jenazah Dantim Bais TNI Pidie Kapten Abdul Majid itu telah dimakamkan secara militer di depan rumah duka, di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Ini Sosok Briptu Hairul Tamimi, Polisi yang Tewas Ditembak Rekan Kerjanya di Lombok Timur
Kronologi Kejadian
Adapun kronologi kejadian Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Pidie, Kapten Majid, SH, MSM, meninggal dunia diduga karena ditembak orang tak dikenal (OTK).
Dimana, oenembakan tersebut terjadi di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021) sekitar 17.18 WIB.
Saat kejadian, Kapten Majid yang beralamat di Bathupat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe itu sedang mengemudi Toyota Fortuner warna putih BL 1598 NH, menuju Gampong Lhok Panah, sekira pukul 17.15 WIB.
Saat itu, terdengar letusan senjata api (senpi) satu kali. Kemudian, beberapa saat usai kejadian, melintas saksi bernama Syarwan bersama isterinya dengan mengendarai sepeda motor (sepmor).
Selanjutnya, Syarwan dihentikan oleh seorang teman dari korban yang tidak diketahui identitasnya. Teman korban meminta tolong, Syarwan untuk membawa Dantim BAIS Pidie ini yang mengalami luka di bagian perut ke rumah sakit.
Kemudian, korban dibawa naik ke sepeda motor Syarwan dan dibawa ke rumah penduduk di Gampong Lhok Panah. Kemudian, korban akhirnya dibawa ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.
Baca Juga: Awal Mula Polisi di Lombok Tewas Setelah Ditembak Rekan Kerja Sendiri, Sempat Latihan Bela Diri
Sosok 3 Pelaku Penembakan Berhasil Ditangkap
Sebanyak tiga pelaku yang terlibat dalam insiden penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid, telah ditangkap polisi.
Diketahui, ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, D dan M. Mereka merupakan komplotan perampok yang sudah mengincar korban yang berusia 53 tahun itu.
"Pelaku yang ditangkap tiga orang adalah D, F, dan M," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Minggu (31/10/2021).
Winardy, pelaku D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Kemudian, F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41), bekerja wiraswasta perannya sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini," ungkapnya.
Ketiga pelaku ditangkap tim Polres Pidie yang dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli, di-back up Polda Aceh dan Polisi Militer, Minggu (31/10/2021) hari ini.
Baca Juga: Fakta Baru Tewasnya Wartawan Media Online di Simalungun Ditembak OTK
Terancam Hukuman Mati
Dalam kasus ini, tiga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 Jo Pasal 330 Jo Pasal 365 KUHP Jo UU Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau mati.