Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan Kapolres Nunukan melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya beredar di media sosial.
Video berdurasi 43 detik itu tersebar di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan seorang anggota polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut. Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur. Dalam video tersebut tertulis waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.
Baca Juga: Awal Mula Polisi di Lombok Tewas Setelah Ditembak Rekan Kerja Sendiri, Sempat Latihan Bela Diri
Pukul Anggota Karena Zoom Meeting
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan eristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah korban dan mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, kemudian AKBP Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.
"Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya.
Baca Juga: Ini Sosok Briptu Hairul Tamimi, Polisi yang Tewas Ditembak Rekan Kerjanya di Lombok Timur
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Dinonaktifkan
Terkait rekaman video yang viral di medsos tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti bersalah akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut bahwa surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021) besok.
Baca Juga: Ini Sosok Pelaku Anggota Polisi di Lombok Timur yang Tembak Rekannya Hingga Tewas
Berikut Video Detik detik Kapolres Nunukan Tendang dan Pukul Anggota Polisi Karena Zoom Meeting.