Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan peristiwa dugaan oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memperkosa anak dari salah satu tahanan asus pencurian ternak berinisial (S).
Awal Mula Kejadian
Adapun kronologi kejadian yakni bermula ketika keduanya berkenalan dari pesan di WhatsApp.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," terang Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban.
Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.
Rifal mengatakan bahwa oknum Kapolsek tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan. Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya. Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Baca Juga: Menteri PPA Minta Kapolsek Parigi Moutong Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis
Sosok Kapolsek Parigi Moutong
Seperti diketahi bahwa Kapolsek Parigi yakni Iptu IDGN, oknum Kapolsek Parimo itu diketahui bertugas di kecamatan kota. Bahkan Oknum Kapolsek itu diketahui juga telah berkeluarga.
Baca Juga: Anak Tersangka Korban Pemerkosaan Kapolsek Parigi Moutong Tegaskan Tidak Ingin Berdamai
Dicopot dari Jabatannya
Setelah kasus tersebut mencuat, kemudian IDGN diperiksa oleh Polda Sulteng. Ia kemudian dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu. "Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan petugas akan meminta keterangan korban.
Selain memeriksa korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi. Ia juga membenatkan IDGN juga telah diberhentikan dari jabatnya. Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik. "
Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Baca Juga: Kapolsek Parigi Moutong yang Perkosa Anak Tersangka, Imingi Janji Ayah Dibebaskan
Kapolda Berjanji Akan Lakukan Penanganan Serius
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat menyambangi korban dugaan kasus mesum yang tinggal di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (19/10/2021) siang.
"Kehadiran saya ke sini menunjukan, bahwa keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini," ujar Jenderal Rudy Sufahriadi.
Dalam hal ini, Kapolda Rudy yang hadir bersama Wakil Bupati Parimo dan Ketua KPAI Sulteng meyakinkan korban bahwa dia akan professional menangani anggota yang salah.
Bahkan Rudy menjelaskan kronologis singkat kejadian apa yang dilakukan Kapolsek Parigi, serta mengatakan bahwa setelah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi tanggal 15 Oktober 2021. Dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Parigi itu dicopot.
"Sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional," tegasnya.
Potret Kapolsek Parigi Moutong
Potret wajah Kapolsek Parigi disebar di berbagai media sosial. Bahkan, wajah Kapolsek Parigi terpampang tanpa sensor. Di beberapa akun Facebook, ada yang menyebar foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru. Dan beberapa foto kapolsek usai mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya.