Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau melaporkan kepolisi pasca dirinya dianiaya pekerja seks komersial (PSK). Hal juga dibenarkan Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiobir.
Menurut data yang dihimpun, sosok oknum Satpol PP itu berinisial AS. Dirinya dikabarkan salah satu anggota Satpol PP Pemkot Pekanbaru.
Baca Juga: Awal Mula Penemuan Bom 35 Kg yang Dijuluki “The Mother of Satan” di Gunung Ciremai Milik JAD
Berawal Kenalan dari MiChat
Menurut penjelasan Josina terjadinya penganiayaan itu bermula ketika korban melakukan kenalan melalui aplikasi MiChat dengan wanita PSK itu. Saat itu juga, pelaku menawarkan jasa hubungan badan.
Dalam kesempatan yang sama, korban dan pelaku sempat melakukan tawar menawar dan akhirnya pelaku mematok tarif short time Rp600 ribu. Setelah itu, korban dan pelaku akhirnya sepakat berjumpa di lantai satu salah satu hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.
Baca Juga: Video Detik-detik Seorang Ibu Terlindas Truk Saat Ingin Menyelamatkan Anaknya
Setelah itu, korban menjemput ke lantai satu hotel menuju lantai empat. Mereka masuk ke dalam kamar. Setelah di kamar, korban membatalkan karena merasa pelaku tak sesuai dengan harapannya.
Sontak, pelaku membuka dompet korban dan mengambil uang milik oknum Satpol PP Pekanbaru itu senilai Rp195 ribu. Korban juga sempat minta dompet miliknya dikembalikan. Namun PSK itu tidak mau mengembalikan dompet korban.
Pada saat itu juga, pelaku menghubungi teman-temannya, dirinya menghubungi temanya untuk meminta tolong karena dirinya mengaku diperkosa oknum Satpol PP itu.
Tidak lama setelah itu, datang 6 laki-laki melakukan penganiayaan. Pihak hotel yang mengetahui kejian itu langsung menghubungi Polsek Pekanbaru Kota.
Kini, para pelaku dan korban langsung diamankan. Dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polresta Pekanbaru.