Big Hit Music Umumkan Proses Hukum Komentar dan Rumor Jahat Terhadap BTS

Big Hit Music Umumkan Proses Hukum Komentar dan Rumor Jahat Terhadap BTS

Ayu Tarigan
2021-10-03 16:32:10
Big Hit Music Umumkan Proses Hukum Komentar dan Rumor Jahat Terhadap BTS
Big Hit Music Umumkan Proses Hukum Komentar dan Rumor Jahat Terhadap BTS(Foto:Instagram/@bts.bighitofficial)

Baru-baru ini agensi Big Hit Music membuat satu pernyataan yang ditulis dalam bahasa Inggris yaitu pemberitahuan tentang tindakan hukum yang diambil terhadap komentar atau rumor jahat yang dilayangkan orang-orang tentang BTS.

Untuk Netizen yang melayangkan komentar atau rumor yang tidak benar terhadap grup kpop BTS ini, perusahaan Big Hit Entertainment akan melakukan tindakan hukum terkait komentar kebencian.

Termasuk kritik yang bermaksud jahat, penyebaran informasi tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik. Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang aktivitas ini," Ucap Big Hit dilansir Soompi pada Selasa 30 Maret 2021.

Baca juga: 7 Potret Member BTS Bersama Keluarga yang Jarang Diketahui Publik

Berikut pengumuman yang merupakan pernyataan lengkap dari agensi Big Hit Music:

“Halo.

Ini adalah Musik Big Hit.

Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud buruk, penyebaran informasi yang tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik.

Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini.

Perusahaan kami telah mengumpulkan bukti untuk komentar dan postingan jahat di komunitas online, blog, kafe portal, dan media sosial yang melampaui batas ekspresi pendapat biasa dan termasuk pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu dan postingan yang tidak dapat diterima secara sosial melalui inisiatif pemantauan kami serta dari informasi yang disampaikan oleh penggemar, dan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa individu karena pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll) dan penghinaan (Pasal 311 KUHP).

Selain itu, kami telah mengajukan pengaduan tambahan terhadap pelaku yang terus terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi yang salah tanpa penyesalan bahkan saat menjalani penyelidikan atas kegiatan kriminal mereka.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam tindakan jahat ini dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku.

Kami secara teratur mengumpulkan bukti dan mengajukan pengaduan kriminal melalui pemantauan konstan dan real-time dari postingan online di semua saluran termasuk Twitter, blog, dan YouTube BTS serta melalui hotline kami. Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami ([email protected]) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.

Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar BTS kami.

Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya.

Terima kasih."

Baca juga : Chicken Noodle Soup J-Hope BTS dan Becky G, MV Capai 300 Juta Viewers

Hal ini tentunya dilakukan dalam usaha meningkatkan perlindungan atas komentar atau pernyataan kebencian yang dilayangkan terhadap grup kpop BTS.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30