Fakta Lengkap KPI dan Stasiun TV Sepakat untuk Tidak Lagi Tampilkan Saipul Jamil

Fakta Lengkap KPI dan Stasiun TV Sepakat untuk Tidak Lagi Tampilkan Saipul Jamil

Dedi Sutiadi
2021-09-14 16:09:20
Fakta Lengkap KPI dan Stasiun TV Sepakat untuk Tidak Lagi Tampilkan Saipul Jamil
Ilustrasi acara televisi (Foto: Antara)

Saipul Jamil tidak akan muncul lagi di acara TV. Hal ini berdasarkan fakta lengkap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan stasiun TV yang bersepakat untuk tidak akan lagi menampilkan Saipul Jamil. Hal ini menjadi koreksi atas pernyataan Ketua KPI sebelumnya.

Penyambutan dan menampilkan mantan narapidana kasus asusila pada anak, Saipul Jamil di televisi jadi kontroversi di masyarakat. Publik menilai hal tersebut seharusnya tidak dilakukan karena bisa menyakiti perasaan korban.

Baca juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Masuk TV Asal Beri Edukasi

KPI klarifikasi peryataan Agung Suprio


Sebelumnya Ketua KPI memberi tanggapan atas kontroversi tersebut. Menurut Ketua KPI Agung Suprio membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi dengan catatan untuk memberi edukasi. Pernyataan Ketua KPI justru semakin memperkeruh suasana dan banyak ditentang publik.

Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia beri klarifikasi atas pernyataan Agung tersebut. Menurut Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa pernyataan Ketua KPI memang memancing salah paham publik, walau substansinya adalah baik.

"Agar hal itu tidak terulang sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa. Itu yang barangkali ingin disampaikan oleh ketua. Tetapi, kemudian tidak cukup untuk bisa memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh mas Deddy sehingga mengarah kemudian ditangkap berbeda pesannya oleh publik," ungkap Mulyo seperti dikutip dari Youtube Kompas Tv, Senin 13 September 2021.

Saipul Jamil tidak akan lagi tampil di TV


KPI dan beberapa lembaga penyiaran atau stasiun televisi terus melakukan komunikasi terkait kasus Saipul Jamil. KPI menegaskan sudah meminta agar tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut.

"Yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar tidak lagi kemudian ditampilkan seperti menampilkan ucapan selamat datang. Ini sangat menyakiti," tutur Mulyo.

Menurut Mulyo, lembaga penyiaran atau stasiun televisi telah menyatakan komitmen untuk tidak menampilkan mantan narapidana kasus asusila seperti Saipul Jamil di TV. Hal tersebut tentunya atas berbagai pertimbangan dan juga masukan dari masyarakat.  

"Teman-teman lembaga penyiaran yang lain sudah menyampaikan secara lisan dan WhatsApp tentang yang sudah disampaikan bahwa berkomitmen dengan apa yang kami kirimkan, sangat memahami keinginan publik agar hal seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Mulyo.

Baca juga: Ramai Penyambutan Bebas dari Penjara, Gus Miftah Ingatkan Saipul Jamil Pelaku Bukan Korban

KPI tidak beri sanksi ke televisi


KPI sejauh ini masih belum memberikan sanksi kepada televisi yang telah menampilkan Saipul Jamil yang merupakan mantan napi kasus asusila pada anak di televisi. Hal tersebut pun merujuk pada aturan yang ada.

"Tetapi karena dasar regulasi yang tidak secara eksplisit ada di dalam Undang-undang atau maupun P3SPS, sehingga surat kami tidak kami sebutkan dan yang sudah menyiarkan itu pun tidak bisa kami proses secara, tidak bisa kami berikan sanksi," ucap Mulyo.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30