Media sosial dihebohkan oleh kabar terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang hingga menyebabkan 41 orang narapidana (napi) tewas dan 73 napi terluka. Berikut awal mula kejadiannya.
Api membakar lapas yang berlokasi Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
Lantas bagaimana awal mula Lapas kelas 1 Tangerang terbakar? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.
Diduga korsleting listrik
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan bahwa kebakaran lapas kelas Tangerang diduga disebabkan korsleting listrik. Hal itu menurut keterangan dan penyidikan awal.
"Kebakaran dugaan awalnya terjadi karena konsleting listrik. Dan kebakaran itu terjadi selama kurang lebih 2 jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas dan juga kepolisian," kata Kapolda Irjen Pol Fadil Imran.
Baca Juga: Detik-detik Video Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, Tewaskan 41 Orang
Napi terkunci
Saat kejadian tersebut, narapidana terkunci dari dalam atau masih terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena jumlah petugas di lapas terbatas.
41 tewas dan 73 terluka
Akibat kejadian tersebut, ada 41 narapidana tewas dan 73 terluka, delapan di antaranya luka berat. Karena itu, petugas Dokpol Biddokes Polda Metro Jaya akan mengevakuasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang untuk di bawa ke RS proses Identifikasi DNA Korban.
Kondisi lapas aman terkendali
Mengenai kondisi lapas saat ini sudah aman dan terkendali. Kobaran api pun berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.