Seorang bocah wanita berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) matanya dicongkel ibu kandungnya dibantu keluarganya untuk pesugihan. Peristiwa ini diunggah akun Facebook Bugismksr_.
Baca juga: Pesugihan di Gowa yang Tak Hanya Congkel Mata Gadis 6 Tahun, Ternyata Juga Tega Bunuh Anak
Dalam keterangan video unggahannya, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
"Astagfirullah ya Allah 😣 Ngerinya 😢. Diduga di pengaruhi aliran sesat seorang ibu tega mencongkel mata anak perempuannya. Dimana kejadian tersebut terjadi di Malino kec. Tinggi moncong Kab. Gowa," tulisnya seperti dikutip Correcto.id, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Video Lengkap Pesugihan Gadis 6 Tahun Asal Gowa yang Dicongkel Matanya
Sipemilik akun pun menceritakan kejadiannya. Pada saat ibunya melakukan aksi kekejamannya, dia dibantu oleh beberapa orang. "Awalnya ibu ini berteriak kepada anak perempuannya 'cinikka ammillako nai lalang anne, assuluko' sambil memegang mata anaknya dan pada saat kejadian ada juga beberapa orang yang membant memegang anak tersebut," tambahnya.
Baca juga: Ini Cerita Saksi Mata saat Bocah 6 Tahun Dicongkel Matanya Demi Pesugihanl
Diamati dari video berdurasi 2 menit 50 detik itu, tampak seorang ibu tengah memegangi mata bocah di hadapannya dibantu dua pria dewasa. Gadis kecil tersebut tak berdaya hanya bisa berteriak kesakitan berulang kali.
Baca juga: Awal Mula Pesugihan di Gowa yang Congkel Mata Gadis 6 Tahun
Disebutkan pula ibu korban yang juga terduga pelaku baru-baru ini kehilangan seorang anak laki-laki dengan alasan meninggal karena kesurupan.
Baca juga: Orang Tua Bocah 6 Tahun yang Congkel Mata di Gowa Sulsel Ternyata Sedang Belajar Ilmu Hitam
"Semoga pihak kepolisian dan pemerhati anak segera memproses pelaku kejam teseebut, karena ditakutkan korban akan bertambah lagi," tutup si pemilik akun.
Baca juga: Fakta dan Profil AP, Gadis 6 Tahun Korban Pesugihan yang Dicongkel Matanya
Baca juga: Kakek dan Paman Bocah 6 Tahun yang Dicongkel Matanya Karena Pesugihan di Gowa Sulsel Terancam 10 Tahun Penjara