Tyna Kanna Mirdad gugat cerai Kenang Mirdad setelah 12 tahun menikah. Gugatan cerai beauty vlogger dan inluencer terhadap Kenang Mirdad diajukan pada Senin 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Berikut awal mulanya.
Gugatan cerai pemilik nama asli Tyna Dwi Jayanti itu tercatat dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Baca Juga: Ini Tanggapan Nicholas Sean setelah Dilaporkan soal Dugaan Penganiayaan oleh Ayu Thalia
Sekedar informasi, pernikahan antara Tyna Kanna Mirdad Kenang Mirdad terjadi pada tahun 2009 dan telah dikaruniai dua orang anak.
Sidang Pertama
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, sidang perceraian antara Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad akan dilakukan pada tanggal 21 September 2021 dan tidak dapat diwakilkan. Karena beragendakan mediasi.
Ada orang ketiga
Dilansir dari berbagai sumber, rumah tangga antara Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad yang telah berjalan selama 12 tahun ini, beberapa waktu terakhir tengah diterpa kabar buruk, karena adanya orang ketiga.
Ditambah, influencer yang memiliki nama asli Tyna Dwi Jayanti dituding telah selingkuh.
Kabar beuty vlogger tersebut telah selingkuh membuat ibu kandung Kenang Mirdad, Lidya Kandou sangat terkejut dan tak menyangka menantunya yang dikenal sayang keluarga itu telah berselingkuh.
Kenang Mirdad berada di Bali
Saat ini, Kenang Mirdad tengah berada di Bali bersama keluarga Nana Mirdad dan Andrew White.
Kedua saudara kandung Kenang Mirdad, yakni Nana Mirdad dan Naysila Mirdad sudah tidak lagi mengikuti akun Instagram Tyna Kanna Mirdad.