Berikut daftar lengkap daerah yang turun ke level 3 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali yang diperpanjang kembali hingga 30 Agustus 2021.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang PPK di luar Jawa Bali hingga tanggal 6 September 2021.
Kabar baiknya, saat PPKM Jawa Bali yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 30 Agustus 2021 tersebut, terdapat beberapa pelonggaran yang akan dinikmati oleh masyarakat secara bertahap.
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Syarat Perjalanan Selama PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga Bandung Raya
Pengumuman PPKM Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021 tersebut, diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Senin 23 Agustus 2021.
Berikut daftar lengkap daerah yang turun ke level 3 saat PPKM Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021.
1. Wilayah Jabodetabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
2. Bandung Raya
3. Surabaya Raya
4. Kota Cilegon
5. Kota Serang
6. Kabupaten Pandeglang
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Tangerang
9. Kabupaten Tangerang
Baca Juga: Catat Lokasi Ini! Mulai Besok Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan, Diganti Ganjil-Genap
Di Provinsi Jawa Barat terdapat beberapa beberapa kota dan kabupaten yang berubah menjadi PPKM Level 3. Seperti:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kota Banjar
5. Kabupaten Pangandaran
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Ciamis
8. Kabupaten Karawang
9. Kota Tasikmalaya
Di Provinsi Jawa Tengah juga terdapat beberapa kota dan kabupaten yang berubah menjadi PPKM Level 3. Seperti:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Tegal
3. Kota Semarang
4. Kota Pekalongan
5. Kabupaten Temanggung
6. Kabupaten Demak
Begitu juga di Provinsi Jawa Timur juga terdapat kota dan kabupaten yang berubah menjadi PPKM Level 3. Seperti:
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Pacitan
3. Kabupaten Tuban
4. Kabupaten Jember
5. Kota Surabaya
6. Kota Pasuruan