Wujudkan Mimpi Miliki Rumah Idaman Lewat KPR BRI Merdeka, Begini Syarat dan Ketentuannya

Wujudkan Mimpi Miliki Rumah Idaman Lewat KPR BRI Merdeka, Begini Syarat dan Ketentuannya

Ahmad
2021-08-18 13:00:00
Wujudkan Mimpi Miliki Rumah Idaman Lewat KPR BRI Merdeka, Begini Syarat dan Ketentuannya
KPR BRI Merdeka. foto: Instagram/bankbri_id

Banyak cara untuk seseorang memiliki rumah idaman. Salah satunya, mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Seperti KPR BRI Merdeka.

KPR BRI Merdeka merupakan salah satu promo yang sangat menarik yang ditawarkan oleh Bank BRI untuk memiliki rumah idaman.

Syarat dan ketentuan

Soal syarat dan ketentuan, Bank BRI lewat KPR BRI Merdeka untuk memperingati hari Kemerdekaan Indonesia ke 76 tahun ini, hanya berlaku hingga 30 September 2021.

Baca Juga:  Cara Ikutan Testimony BRI Smart Billing Challenge, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Selain itu, Bank BRI lewat KPR BRI Merdeka ini memberikan sejumlah fitur dan manfaat. Seperti, free voucher belanja senilai 0,2% dari jumlah kredit yang diajukan melalui BRISPOT.


Kemudian, suku bunga KPR BRI Merdeka ini mulai dari 6,75% di tahun pertama.

Jika mengajukan KPR BRI Merdeka via BRISPOT, maka Bank BRI akan memberikan voucher gratis senilai Rp 3 juta.

Soal waktu kredit untuk memiliki rumah idaman dalam KPR BRI Merdeka sampai 20 tahun.

Cara ajukan KPR BRI Merdeka

Untuk memiliki rumah idaman lewat KPR BRI Merdeka, dapat mengajukan ke seluruh kantor Bank BRI atau melalui aplikasi BRISPOT.

Baca Juga:  BRI Bagi-bagi Pizza Gratis Selama Pemberlakuan PPKM, Begini Syarat dan Ketentuannya

Jumlah kredit yang akan diterima oleh para debitur tersebut, tergantung pada kemampuan finansial yang bersangkutan.


Soal syarat pengajuan KPR BRI Merdeka adalah, harus berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Berikut dokumen yang harus dilengkapi para debitur untuk mengajukan KPR BRI Merdeka:

1. Formulir Permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani.

2. Foto copy KTP yang masih berlaku. Baik suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah dan berlaku untuk untuk WNI. 

Untuk WNA harus menyerahkan foto copy KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal.

3. Foto copy Kartu Keluarga

4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 bulan terakhir.

5. Foto copy NPWP

6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat atau Akta Cerai

8. Slip gaji atau Surat Keterangan Gaji

9. Rekening Koran Tabungan


Share :