Kemendag Blokir 2.453 Jasa Cetak Sertifikat Vaksin COVID, Cegah Data Bocor

Kemendag Blokir 2.453 Jasa Cetak Sertifikat Vaksin COVID, Cegah Data Bocor

Ahmad Diponegoro
2021-08-16 14:33:43
Kemendag Blokir 2.453 Jasa Cetak Sertifikat Vaksin COVID, Cegah Data Bocor
Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah memblokir sebanyak 2.453 jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19, untuk mencegah kebocoran data. Foto: Twitter

Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah memblokir sebanyak 2.453 jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19, untuk mencegah kebocoran data.

Sebanyak 2.453 jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, diblokir oleh Kemendag yang bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA.

Dalam sebuah keterangan pada Sabtu 14 Agustus 2021, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pemblokiran terhadap 2.453 jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 demi melindungi data masyarakat agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Tidak Untuk Masyarakat Umum, Dosis Ketiga Vaksin Moderna Hanya untuk Nakes

Sesuai dengan peraturan pemerintah


Dalam melakukan pemblokiran terhadap 2.453 jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 demi melindungi dari kebocoran data, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, mengatakan, sudah sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Harga Tes Corona Negara di Dunia, Mulai Termurah hingga yang Gratis


Sekedar informasi, dalam sebuah sertifikat vaksin Covid-19, terdapat beberapa data penting. Seperti, nomor identitas diri dalam KTP dan sejumlah informasi pribadi lainnya, termasuk email dan nomor telpon.

Melanggar hak konsumen


Jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19, kata Veri Anggrijono, kemungkinan telah melanggar hak konsumen yang telah diatur dalam Pasal 4 huruf a, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur semua hak konsumen. Termasuk di dalamnya keamanan dan kenyamanan barang dan jasa.


Share :

HEADLINE  

Jennie BLACKPINK Bakal Rilis Lagu Solo Baru: Sesuatu yang unik

 by Andrico Rafly Fadjarianto

September 30, 2023 18:00:00


Sosok dan Profil Codeblu, Food Vlogger yang Laporkan Farida Nurhan ke Polisi

 by Ajeng Conny Pradestina

September 26, 2023 14:00:00


Resmi! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

 by Ajeng Conny Pradestina

September 25, 2023 20:51:31


Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Jadi Maju Pilkada Depok 2024?

 by Andrico Rafly Fadjarianto

September 24, 2023 12:25:28


Ranking Singer Brand Reputation September 2023, Lim Young Woong Di Urutan Pertama

 by Ajeng Conny Pradestina

September 23, 2023 17:00:00