Dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, (16/8/2021).Presiden Joko Widodo kembali mengenakan pakaian adat.
Presiden Pakai Pakian Adat Suku Baduy
Presiden Joko Widodo dalam sidang MPR ini mengenakan pakaian adat dari suku Baduy, suku asli Sunda Banten. Pakaian yang dikenakan Jokowi yakni dengan setelan serba hitam dengan songkok berwarna hitam bercampur biru. Serta sandal berwarna hitam ala orang Kanekes atau Badui, lengkap dengan tas rajut berwarna coklat. Presiden juga terlihat mengenakan masker berwarna hitam.
Baca Juga: Fakta Lengkap Perintah Presiden Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Rp 450-550 Ribu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pakai baju adat Mandar asal Sulawesi Barat
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin pakai baju adat Mandar asal Sulawesi Barat dengan mengenakan pakaian dengan perpaduan jas dan celana hitam dengan kain sarung tenun warna merah bercorak khas Mandar yang digunakan sebagai ikat pinggang, serta penutup kepala yang disebut songkok tabone.
Sidang MRP Tahun Ini Digelar Berbeda
Presiden yang tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekitar pukul 08.05 WIB, berjalan memasuki gedung Parlemen dengan disambut Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Dalam sidang tahunan MPR RI tahun ini digelar akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19. Karena, akan digelar secara luring dan daring, bahkan sidang tahunan kali ini berbeda dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya, misalnya dari sisi tamu undangan serta waktu sidang.
Presiden Joko Widodo akan menyampaikan dua pidato kenegaraan
Dimana dalam sidang ini nantinya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan dua pidato kenegaraan. Pertama, penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-76 Indonesia.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga akan berpidato untuk menyampaikan keterangan pemerintas atas RUU tentag APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangn dari Ketua DPR RI kepada DPD RI.