Setelah beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan seorang pengusaha yang memberikan dana bantuan sosial untuk penanganan virus corona (Covid-19) senilai Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana bantuan triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberinya merupakan keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum (alm) Akidi Tio.
Ternyata bantuan yang dijanjikan sebesar Rp 2 triliun itu tersebut hoax. Dan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari salah satu bank dan dibawa ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Saat ini Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun, karena uang itu ternyata tidak ada. Dan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel tersebut bakal ditetapkan tersangka.
Saat dii Mapolda Sumsel terlihat juga Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang datang. Didampingi Dirintelkam Kombes Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp 2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak. Hanya saja Heriyanti pernah mengaku kepada Hardi bahwa uang Rp 2 triliun itu ada.
“Tetapi belum pernah melihat secara fisik. Dia mengatakan pada saya ada uang itu" kata Hardi saat di Mapolda Sumsel.
Atas pengakuan itu dapat dikatakan bantuan Rp 2 triliun adalah tidak. Kemudian Dirintelkam Kombes Ratno Kuncoro meminta Hardi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Kemudian setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan kemudian langsung dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti anak bungsu dari Akidi Tio.