Kristina paskibraka asal Sulawesi Barat (Sulbar) masih menjadi perbincangan hangat karena batal berangkat ke Istana negara.
Gadis 16 tahun ini batal berangkat ke Istana Jakarta karena dirinya dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes PCR pada tanggal 24 Juli 2021 kemarin.
Lantas bagaimanakah awal mula Krstina Paskibraka asal Sulbar batal berangkat ke Istana Jakarta? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.
Paskibraka Kristina Batal ke Istana Jakarta
Lewat akun Facebook seorang pria yang bernama Melkisedek Takatio yang merupakan sepupu dari Kristina menceritakan kejadian yang menimpa Kristina hingga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melkisedek Takatio menceritakab bahwa awalnya Kristina lulus tes dan menjadi calon paskibraka utusan dari Sulawesi Barat (Sulbar). Kemudian Kristina pergi ke provinsi Sulbar untuk pelepasan bersama Gubernur Sulbar.
Namun saat dilakukan tes PCR pada Sabtu, 24 Juli 2021 hasilnya dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan orang lain.
Ada Kejanggalan
Setelah itu, pihak keluarga merasa adanya kejanggalan dalam kasus ini karena setelah Kristina positif Covid-19, Kristina dilepas begitu saja naik mobil dari Mamuju ke Mamasa tanpa APD dan penanganan.
Kemudian untuk pengganti Kristina yang seharusnya dari Pasangkayu, namun yang berangkat dari Mamasa dan bukan dari cadangan tersebut. Disini Kristina menjadi utusan utama dan dari Pasangkayu jadi cadangan.
Ditawari jadi Paskib Provinsi
Bahkan Kristina juga ditawari menjadi Paskib Provinsi dan bebas memilih peran apa saja. Sontak, pria itu langsung mempertanyakan hasil PCR Kristina yang positif.
"Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paski di provinsi,"keterangan pria tersebut.
Tes PCR Kedua Negatif
Kemudian setelah Kristina pulang dari Mamuju dan diadakan tes PCR kedua dan hasilnya negatif.