Seorang Pria Tewas Dianiaya Tetangga, Polisi: Gara-Gara Kotoran Anjing

Seorang Pria Tewas Dianiaya Tetangga, Polisi: Gara-Gara Kotoran Anjing

Alpandi Pinem
2021-07-28 15:56:12
Seorang Pria Tewas Dianiaya Tetangga, Polisi: Gara-Gara Kotoran Anjing
Ilustrasi Penganiayaan (Sumber: Int).


Media sosial dihebohkan dengan kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Jakarta Barat.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria  bernisial AH berumur 59 tahun, dan pelakunya merupakan tetangga dari korban sendiri, beriniasial JA (47). Keduanya sama-sama tinggal di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun kejadian tersebut karena pelaku berinisial  JA tega menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas hanya gara-gara kotoran anjing. Pelaku merasa kesal lantaran anjing peliharan korban sempat buang air besar di rumahnya. Polisi pun membernarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat Kompol Egman mengatakan pertikaian diduga didasari oleh anjing jenis poodle milik korban yang buang kotoran di depan rumah pelaku.

Baca Juga: Ini Akun Facebook Junus Anugrah, Pelaku Pemukulan Kakek hingga Tewas karena Kotoran Anjing

“Ya benar kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duri kosambi Baru,” ujar Egman, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut Egman mengatakan bahwa, peristiwa terjadi saat anak korban bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjingnya di sekitar perumahan. Saat melewati rumah pelaku anjing tersebut lalu buang kotoran.

Baca Juga: Fakta-fakta Dibalik Pembunuhan Selebgram Makassar Ari Pratama oleh Kekasih, Pisau Disembunyikan di Stoking

“Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ucapnya.

Kemudian anak korban melaporkan kepada ayahnya setelah ditegur oleh pelaku. Dan korban kemudian menghampiri rumah pelaku.

Akibat hal tersebut, percekcokan antara keduanya pun tak terhindarkan. Percekcokan ini bahkan mengundang perhatian tetangga lainnya yang langsung berhamburan keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” katanya.

Baca Juga: Pemred Media Online di Medan Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Berujung Meja Operasi

Dimana, saat korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, setelah beberapa saat nyawanya sudah tidak tertolong lagi.  Dan anak korban tidak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Cengkareng.

“Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujarnya.

Kemudian, polisi langsung menangkap pelaku, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30