Pasca bencana kebakaran yang terjadi pada Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIB di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding yang menimpa 9 bangunan rumah penduduk dan 1 bangunan bekas kantor kepada desa, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting turun langsung serahkan bantuan kepada masyarakat korban kebakaran yang dilaksanakan di jambur Desa Lau Kesumpat, Jumat (16/7).
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutannya menyebutkan atas nama Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan ucapan turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran yang menimpa masyarakat di Desa Lau Kesumpat pada hari Rabu yang lalu.
Joging dan Ngopi Bareng Wagubsu di Siosar, Wakil Bupati Karo Sampaikan Masalah Pengungsi
Pemerintah Kabupaten Karo, ujar Wakil Bupati Karo, akan terus berkomitmen dalam membantu masyarakat mengatasi musibah-musibah yang terjadi seperti kebakaran rumah dan lainnya. Diharapkan dengan bantuan yang diberikan oleh Pemkab tersebut dapat bermanfaat dan mengurangi beban yang dialami oleh korban.
“Kiranya bantuan ini dapat diterima oleh keluarga dan dapat bermanfaat dalam menjalankan kehidupan kedepannya,” ungkap Wakil Bupati Karo.
Wakil Bupati Karo juga menyampaikan pesan Bupati Karo Cory S Sebayang kepada warga yang tertimpa bencana kebakaran untuk selalu bersemangat lagi dalam menjalani hidup karena bencana ini merupakan suatu cobaan.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan, Ester Sinaga menyebutkan "terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo dan Wakil Bupati Karo beserta rombongan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada kami,” ungkap Ester
Setelah memberikan bantuan, Wakil Bupati Karo beserta rombongan kemudian meninjau lokasi dimana terjadinya kebakaran tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Tampar Pria dan Wanita Hamil saat Razia PPKM, Ini Videonya
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/hand sanitizer, serta menjaga jarak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Sosil Benyamin Sukatendel, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, Camat Mardinding Hasbel Karo Sekali, Unsur Forkopimca, Kepala Desa dan perangkat desa Lau Kesumpat.