Saat ini Negara Afrika Selatan sedang dilanda kerusuhan yang mematikan dalam beberapa hari terakhir. Hal itu membuat negara tersebut bak medan perang yang menegangkan.
Bahkan sejumlah Toko dan gudang di Afrika Selatan jadi sasaran penjarahan pada hari Selasa (13/7/2021) dalam kekacauan di hari kelima berturut-turut.
Akibat kerusuhan tersebut saat ini sebanyak 72 orang sudah dilaporkan tewas, hal itu dipicu protes penahanan mantan presiden Yakub Zuma, Selasa (14/7/2021).
Saat ini Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa telah mengerahkan pasukan untuk meredam kerusuhan yang telah menewaskan sedikitnya 72 orang.
Baca Juga: Ini Kata Menteri Hingga Pengamat Soal PPKM Darurat, Diklaim Berhasil Hingga Ancaman Pailit
Bahkan para pejabat keamanan mengatakan pemerintah sedang bekerja untuk menghentikan meluasnya kekerasan dan penjarahan. Saat ini kerusuhan telah menyebar dari provinsi KwaZulu-Natal ke Johannesburg, provinsi Gauteng, dan ke Durban.
Polisi Afrika Selatan, Mayor Jenderal Mathapelo Peters mengatakan sebanyak 1.234 orang ditangkap sejak demonstrasi dimulai. Di kotapraja Daveyton, lebih dari 100 orang termasuk wanita, anak-anak dan orang tua ditangkap lantaran menjarah barang dari toko-toko di mal Mayfair Square.
Pusat perbelanjaan, stasiun radio Alex FM dibobol. Dan pencuri menjarah $350 ribu atau sekitar Rp5 miliar dan tetap memaksa stasiun ini mengudara.
Baca Juga: Rencana PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Pekan, Ini Fakta yang Akan Terjadi
Saat ini angkatan bersenjata mengirim 2.500 tentara untuk membantu polisi yang kewalahan. Dan Presiden Afsel Cyril Ramaphosa mengecam aksi dan mendesak agar warga tetap tenang.
"Jalan kekerasan, penjarahan dan anarki hanya menuju pada lebih banyak kekerasan dan kehancuran," kata Ramaphosa.
Namun, Yayasan Zuma mengatakan tidak akan ada jalan damai, selama mantan pejuang anti-apartheid itu masih mendekam dalam penjara.
"Perdamaian dan stabilitas di Afrika Selatan secara langsung berkaitan dengan pembebasan Presiden Zuma sesegera mungkin," tulis yayasan itu di Twitter.
Baca Juga: Polling: Masyarakat Setujui Vaksin Berbayar atau Gak Sih?
Zuma dihukum karena menolak perintah pengadilan untuk bersaksi dalam penyelidikan yang didukung negara atas tuduhan korupsi selama sembilan tahun masa jabatannya, dari 2009-2018.
Mahkamah Konstitusi mendengar permohonan Zuma agar hukuman yang tengah menjeratnya dibatalkan. Pengacara Zuma berpendapat bahwa pengadilan tinggi membuat kesalahan saat menjatuhkan hukuman penjara kepada Zuma.
Dalam hal ini lembaga penegak hukum Afrika Selatan menyatakan bahwa akan menghukum pelaku kerusuhan dan penjarahan atau yang menghancurkan.