Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku khwatir dengan warga Indonesia akan penyalahgunaan obat terapi Covid-19. Maka dari itu, Erick akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membatasi akses publik terhadap obat terapi Covid-19.
Menurut Kemenkes, penggunaan obat-obat terapi Covid-19 tersebut secara serampangan bisa malah menjadi racun dan menambah masalah bagi kesehatan. Erick juga mengatakan, obat terapi Covid-19 itu harus sesuai prosedur tetap (protap).
Baca Juga: Tingkat Kematian Meningkat, Erick Thohir Minta Biofarma Tingkatkan Produksi Vaksin Dua Kali Lipat
"Kita memastikan nanti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, obat-obat mana yang bisa diakses publik atau memang obat yang tadi harus sesuai protap (prosedur tetap)-nya ada perlindungannya, apakah harus lewat rumah sakit atau dokter dan lain-lain," kata Erick saat mengunjungi Bio Farma di Kota Bandung, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Gerak Cepat Erick Thohir saat PPKM Darurat: Pastikan Kebutuhan Rakyat Aman!
Erick mengatakan, saat ini ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 masih belum maksimal. Namun Erick meminta masyarakat untuk tidak panik sebab pihaknya bersama Bio Farma akan meningkatkan ketersediaan obat.
Baca Juga: Bantu Isoman di Bandara Husein Sastranegara, Erick Thohir Apresiasi Forum Bandung Berakhlak
"Kita harus produksi lebih cepat tapi saya pastikan kepada masyarakat jangan panik. Kita terus tingkatkan produksi kita dan memastikan keberadaan obat tersebut tentu di apotek yang ada di BUMN. Kami mengimbau seluruh masyarakat sebelum membeli obat-obat terapi Covid-19 harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu," kata Erick.