Usai memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) soal klarifikasi unggahan label The King of Lip Service sebegai kritikan terhadap Presiden Jokowi, kini Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro menjadi sorotan publik.
Ari Kuncoro disorot karena diduga rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Menguak Hobi Jokowi Naik Motor, Bukan Sekedar Gaya-gayaan tapi untuk Dongkrak Ekonomi
Kabar ini juga diunggah Donal Fariz yang merupakan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di Twitter mengatakan bahwa Rektor UI itu juga pernah menjabat Komisaris Utama (Komut) di Bank Negara Indonesia (BNI).
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ?" tulisnya di akun Twitternya @donalfariz.
Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI.
— Donal Fariz (@donalfariz) June 27, 2021
Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI pic.twitter.com/IdhL83fqzi
Diketahui, rangkap jabatan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Seperti bunyi Pasal 35 huruf C, Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Omega Kotutung, Penganiaya Sopir Kontainer Sempat Buang Barang Bukti
Sebelumnya, akun Instagram BEM UI mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi disertai tulisan "Jokowi: The King of Lip Service". Unggahan itu mengkritik Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis, tetapi realitanya tak selaras.
Tidak lama setelah itu, Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
Menurut penjelasan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dalam pertemuannya dengan rektorat UI itu meminta kepada pihaknya agar menghapus unggahan di Instagram berisikan mengkritik Presiden Jokowi itu.
Baca Juga: Alasan Jokowi Suka Naik Gunung, Ternyata Pelarian saat Jomblo
“Kemarin baru minta klarifikasi dari rektorat ke BEM. Sama tanya apakah bisa di-takedown, dan akan bahas kelanjutannya sesuai peraturan Universitas,” terang Leon.
Leon mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, pihaknya menolak permintaan untuk menghapus unggahan terkait kritik kepada Jokowi tersebut.