Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak pernah mengatakan Ivermectin sebagai obat Corona.
Pasalnya, muncul isu bahwa Erick Thohir menyebut Ivermectin sebagai obat Corona. Namun kabar itu dibantah oleh Stafsus Menteri BUMN.
Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa Erick Thohir tidak pernah mengatakan Ivermectin obat Corona dan hanya menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin obat Ivermectin sebagai anti parasit.
"Yang pasti Pak Erick itu tidak pernah berbicara bahwa Ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat Corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk anti parasit," tegas Arya Sinulingga pada Selasa, 22 Juni 2021.
Baca Juga: Merpati Airlines Mati Suri, Masuk Radar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir
Arya Sinulingga juga menjelaskan bahwa Erick Thohir mengatakan Ivermectin untuk terapi yang terkena Corona.
"Nah obat ini, Ivermectin ini seperti disampaikan Pak Erick itu bisa jadi terapi bagi orang yang terkena Corona," lanjut Arya.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Holding UMi Bisa Jadi Solusi Masalah Usaha Mikro
Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada namanya obat Corona dan yang masih ada adalah terapi yang diberikan rekomendasi dokter. Ivermectin adalah salah satu terapi yang bisa dipakai oleh dokter.
"Jadi yang tekena Corona. Sampai hari ini tidak ada yang namanya obat Corona, sampai hari ini yang ada masih terapi dan itu diberikan oleh rekomendasi dokter dan Ivermectin ini pun adalah salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tapi tergantung rekomendasi dokternya,"ungkapnya.