Ivermectin merupakan sebuah obat terapi corona buatan PT Indofarma Tbk. yang merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang farmasi sudah mendapatkan restu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.
Dalam hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ivermectin yang juga dikenal sebagai obat anti parasit ini sudah siap diedarkan dengan harga yang sangat terjangkau.
Baca Juga: Ucapkan HUT ke-60, TNI AL Kibarkan Foto Presiden Jokowi di Langit
Berikut Correcto. Id hadirkan fakta-faktanya.
Diumumkan Erick Thohir
Direstuinya ivermectin sebagai obat terapi corona tersebut diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurut rencana, obat terapi corona. kata Erick Thohir tersebut akan diproduksi sebanyak 4 juta tablet per bulan dan akan dijual mulai harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dibuat izin edarnya dari BPOM dan akan dijual sangat murah. Yakni mulai harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000," kata Erick Thohir dalam sebuah keterangan, Senin 21 Juni 2021.
Efektif menurut jurnal kesehatan
Ivermectin yang merupakan obat terapi corona yang diproduksi oleh PT Indofarma yang merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang farmasi ini, terbukti efektif menurut jurnal kesehatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Erick Thohir Sebut Pemimpin Amanah dan Tegas
Tidak hanya itu, obat terapi corana yang dijual mulai harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ini sudah masuk dalam uji stabilitas.
Harus seusai rekomendasi BPOM
Penggunaan obat terapi corona yang dibuat oleh PT Indofarma Tbk. ini, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito harus sesuai dengan rekomendasi oleh BPOM sebagai pemegang kendali peredaran obat dan makanan di Indonesia.
Masih menurut Wiku Adisasmito, penggunaan ivermectin dalam jangka panjang amsih dilakukan studi lanjutan oleh Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.