Erick Thohir Beri Kesempatan Pesantren Buka Usaha Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link

Erick Thohir Beri Kesempatan Pesantren Buka Usaha Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link

Ahmad
2021-06-20 14:36:03
Erick Thohir Beri Kesempatan Pesantren Buka Usaha Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Instagram/erickthohir

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, akan memberikan kesempatan kepada pesantren untuk membuka Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link melalui program 5000 pertashop dengan pondok pesantren.

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Erick Thohir sendiri saat kunjungan kerja dengan Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan di Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Lampung, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Fakta-fakta Racket Boy, Sebuah Drakor Mengenai Kehidupan Atlet Bulutangkis yang Dianggap Lecehkan Indonesia

Selain Lampung, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN dalam prorgam tersebut juga akan bekerja sama dengan berbagai pondok pesantren di seluruh Sumatera.


Sekedar informasi, hingga saat ini sudah ada 1.200 pondok pesantren yang telah mendaftarkan diri dan mengajukan untuk membuka usaha Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link yang mempunyai berbagai manfaat dan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut.

Sumber Pendanaan


Soal sumber pendanaan, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, akan menyalurkan dana tersebut melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Juga:  Peringati Hari Ayah Sedunia, Dwayne Johnson alias The The Rock Ungkapkan Hal yang Paling Penting di Dunia

Hal yang paling terpenting dalam hal ini adalah, kata Erick, semua pondok pesantren siap bekerja dalam membuka usaha Pertashop, LPG hingga ATM BRI Link.

"Pesantren siap kerja," ujarnya.

Tentu saja, dalam pendirian usaha Pertashop mini memerlukan sejumlah syarat. Salah satunya harus berjarak minimal Rp 5 KM dari SPBU terdekat.


Share :

HEADLINE  

Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00