Siti Hediati Hariyadi kerap dipanggil Titiek merasa Presiden Soeharto sedang sedih melihat keadaan Indonesia Sekarang. Dirinya juga menilai Indonesia mengalami kemunduran setelah apa yang telah dibangun Soeharto saat memimpin
Hal ini diungkap Titiek usai acara syukuran 100 tahun kelahiran Soeharto di Masjid Agung At Tin TMII, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Peringatan 100 Tahun Lahirnya Soeharto dan Kenang Sebagai Sosok Ini
"Saya rasa bapak (Soeharto) sedih melihat keadaan kita seperti ini. Apa yang sudah beliau bangun selama ini kok kelihatannya tidak maju, agak sedikit mundur. Hutang yang tadinya berapa, sekarang udah ribuan triliun," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Titiek mengajak masyarakat Indonesia meneladani kiprah Soeharto dalam membangun bangsa Indonesia.
"Ya Alhamdulillah hari ini kita bisa mensyukuri 100 tahun kelahiran Pak Harto. Mudah-mudahan kita bisa meneladani kiprah apa yang sudah beliau buat untuk bangsa ini," kata Titiek.
Baca Juga: Gisel Panggil Kuda Bernama Aisyah, Gus Umar: Pelaku Video Porno Kurang Ajar Banget
Dia menyebut Soeharto dan istrinya Siti Hartinah (Tien Soeharto) sepanjang hidupnya diabdikan untuk kepentingan menyejahterakan rakyat Indonesia. Dia meminta masyarakat senantiasa selalu mendoakan Soeharto dan Tien Soeharto.
"Minta doaanya untuk Pak Harto, Bu Tien agar beliau bahagia di sana dan juga kita senantiasa berdoa mudah-mudahan Pak Harto juga bisa minta ke yang maha kuasa di sana supaya bisa menolong bangsa ini, terlepas dari masalah-masalah yang ada kita hadapi sekarang ini," ucap Titiek.
Kembali ke soal utang Indonesia, menurut data per April 2021 utang pemerintah Indonesia kini sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun. Dengan total utang tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap PDB.
Berdasarkan data APBN, total utang pemerintah mengalami peningkatan Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun. Hal ini terjadi akibat urunnya perekonomian sejak dilanda pandemi COVID-19.
Diketahui, komposisi utang Pemerintah masih tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%.