Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah ketika dikonfirmasi, Minggu 6 Juni 2021.
"Benar, meninggal jam 09.00 pagi tadi," ujar Faizasyah kepada wartawan.
Meski membenarkan, akan tetapi Faizasyah mengaku tidak mendapat informasi penyebab meninggalnya menteri luar negeri era Orde Baru tersebut.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Wanita yang Sedang Salat di Musala
"Tidak ada kabar sejauh ini," kata dia.
Faizasyah menyampaikan bahwa almarhum Mochtar Kusumaatmadja akan dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Kabar duka tersebut juga sebelumnya disampaikan oleh akun Instagram resmi Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam unggahannya, akun tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja.
"Beliau merupakan Guru Besar dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973-1978), dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988)," demikian tulis akun tersebut.
Adapun Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929. Ia merupakan putra dari pasangan R Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini. Ia menamatkan pendidikan hukumnya dengan spesialisasi hukum internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955.
Baca Juga: Fakta-fakta Ladang Jagung Siap Panen Habis Dimakan Tikus, Video Viral di Media Sosial
Pada tahun 1956, ia mendapat gelar Master of Laws (LL.M.) dari Yale Law School Amerika Serikat. Meski kerap mendapat kesan angkuh, tetapi Mochtar merupakan orang yang percaya diri berkat keahliannya di bidang hukum internasional.
Sebelum menjadi menteri, sejak tahun 1959, ia menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad). Ia kemudian diangkat menjadi Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Unpad dan menjadi Rektor Unpad pada 1972.
Pada tahun 1974, ia pun dipercaya Presiden Soeharto menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II.