Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini respons soal Bupati Alor Amon Djobo marah terhadap dirinya beserta staf kemensos lainnya yang baru-baru ini videonya viral di media sosial.
Risma menjelaskan tentang bantuan yang dipersoalkan oleh Bupati Alor. Dia mengatakan bantuan itu bukan PKH.
"Saya jelaskan ya, jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH, tapi bantuan untuk bencana," ujar Risma di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Risma mengatakan pihaknya saat itu mencari cara untuk segera mengirimkan bantuan bencana ke Alor. Sejumlah pihak tak dapat dihubungi karena jaringan seluler terputus akibat bencana. Akhirnya, kata Risma, dia bisa menghubungi Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.
"Saya tidak punya niat apa pun terus begitu barang tidak bisa masuk beliau (Ketua DPRD) menawarkan bu itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti, karena kita tidak bisa merapat, bantuan karena cuacanya buruk sehingga syahbandar tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti," katanya.
"Kemudian, 'Oke, Bu, tidak apa apa dari Dolog nanti kami bantu' kemudian disebarkanlah karena kami tidak bisa karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapapun di situ. Akhirnya ya sudahlah dibagi tapi tidak ada (kepentingan apapun) sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," lanjut Risma.
Baca Juga: Penjelasan Erick Thohir soal Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom
Diberitakan sebelumnya, Bupati Alor Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial (Mensos) Risma dan staf kemensos yang videonya beredar di media sosial. Hal itupun dibenarkan Amon.
Amon mengatakan, dia marah terhadap staf Kementerian Sosial itu akibat bantuan PHK dikasih melalui DPRD. Dan menurutnya, bantuan itu seharusnya pemerintah daerah (Pemda) yang bagi.
"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PHK dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon, Selasa (1/6/2021).
Amon menuturkan, bantuan PHK itu dikasih ke salah satu partai politik dan dibagikan oleh Ketua DPRD Alor kepada warga di wilayahnya, pasca badai seroja menerjang wilayah itu pada awal bulan April 2021 lalu. Dia pun menyayangkan bantuan itu sebenarnya sifatnya kemanusiaan tapi dikasih ke partai politik.
"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.